ZULAIHA, SITI (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP SENGKETA TANAH WARISAN YANG BELUM DIBAGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM : STUDI KASUS DI DESA SEBAUK. S1 thesis, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis.
6289_6_20260713224311-Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (157kB) | Request a copy
6289_6_20260713224337-Bab I.pdf
Restricted to Registered users only
Download (274kB) | Request a copy
6289_6_20260713224402-Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (617kB) | Request a copy
6289_6_20260713224425-Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (196kB) | Request a copy
6289_6_20260713224446-Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (400kB) | Request a copy
6289_6_20260713224515-Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (167kB) | Request a copy
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis yuridis terhadap sengketa tanah warisan yang belum dibagi dalam perspektif hukum keluarga Islam, serta mengetahui kedudukan hukum tanah warisan yang belum dibagi kepada ahli waris dan penyelesaian sengketanya di Desa Sebauk. Sengketa tanah warisan yang belum dibagi kepada ahli waris merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik keluarga. Kondisi tersebut juga terjadi di Desa Sebauk, di mana tanah warisan seluas kurang lebih dua hektar belum dibagi kepada Sembilan orang ahli waris sehingga menimbulkan perbedaan pendapat mengenai hak penguasaan dan pemanfaatan tanah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan Hukum Islam dan pendekatan komparatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan ahli waris, Sekretaris Desa, dan tokoh agama di Desa Sebauk serta didukung oleh data sekunder berupa Al-Qur’an, hadis, Kompilasi Hukum Islam, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan metode kualitatif dengan pola berfikir induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah warisan yang belum dibagi di Desa Sebauk berkedudukan sebagai harta bersama (al-māl al-musya’) yang dimiliki oleh seluruh ahli waris berdasarkan asas ijbari. Penundaan pembagian disebabkan oleh faktor sosial, perbedaan pendapat, serta rendahnya pemahaman terhadap hukum waris Islam. Kondisi tersebut menimbulkan penguasaan dan pemanfaatan sepihak yang tidak sesuai dengan prinsip hukum Islam dan berpotensi menimbulkan konflik keluarga. Adapun penyelesaian sengketa dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu musyawarah keluarga, sulh melalui tokoh agama sebagai mediator, dan apabila tidak mencapai kesepakatan maka diselesaikan melalui Pengadilan Agama sebagai langkah terakhir untuk memperoleh kepastian hukum .
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Additional Information: | NIM: 182622639 | Syariah dan Ekonomi Islam |
| Uncontrolled Keywords: | Warisan, Sengketa, Hukum Keluarga Islam, Musyawarah, Desa Sebauk |
| Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
| Divisions: | SYARI'AH DAN EKONOMI ISLAM > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| SWORD Depositor: | Admin Repo |
| Depositing User: | Admin Repo |
| Date Deposited: | 22 Jul 2026 04:54 |
| Last Modified: | 22 Jul 2026 04:54 |
| URI: | https://repo.kampusmelayu.ac.id/id/eprint/365 |
