SALSABILLA, ANISSA (2026) PENGGUNAAN KOSMETIKA ILEGAL DALAM PERSEPEKTIF MAQASID SYARIAH:KAJIAN TERHADAP PERATURAN BPOM NOMOR 12 TAHUN 2023. S1 thesis, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis.
6107_6_20260707200450-Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (236kB) | Request a copy
6107_6_20260707200550-Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (188kB) | Request a copy
6107_6_20260707200728-Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (283kB) | Request a copy
6107_6_20260707201434-Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (200kB) | Request a copy
6107_6_20260707203946-Bab I.pdf
Restricted to Registered users only
Download (300kB) | Request a copy
6107_6_20260707204002-Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (233kB) | Request a copy
Abstract
Suryah (2026): Penggunaan Kosmetika Ilegal Dalam Persepektif Maqasid Syariah:Kajian Terhadap Peraturan Bpom Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai konsumen dari penggunaan kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Penggunaan kosmetik ilegal tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan karena banyak produk mengandung zat berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap penggunaan kosmetik ilegal berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 serta untuk menganalisisnya dalam perspektif Maqasid Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 telah memberikan perlindungan hukum yang komprehensif melalui pengawasan preventif dan represif terhadap produksi, distribusi, promosi, pengujian laboratorium, hingga penarikan dan pemusnahan kosmetik ilegal. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat kendala seperti rendahnya kesadaran masyarakat, maraknya penjualan kosmetik ilegal secara online, serta keterbatasan pengawasan di lapangan. Berdasarkan perspektif Maqasid Syariah, perlindungan hukum terhadap penggunaan kosmetik ilegal di Indonesia bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan bagi masyarakat. Perlindungan tersebut paling relevan dengan tiga unsur Maqasid Syariah, yaitu hifdz al-nafs (menjaga jiwa), hifdz al-mal (menjaga harta), dan hifdz al-'aql (menjaga akal). Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap kosmetik ilegal merupakan bentuk upaya mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan bagi masyarakat. Namun, implementasi perlindungan hukum tersebut masih perlu ditingkatkan melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat agar perlindungan konsumen dapat berjalan secara lebih efektif.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kosmetik Ilegal, BPOM, Maqasid Syariah.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Additional Information: | NIM: 182222457 | Syariah dan Ekonomi Islam |
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Kosmetik Ilegal, BPOM, Maqasid Syariah |
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | SYARI'AH DAN EKONOMI ISLAM > Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah) |
| SWORD Depositor: | Admin Repo |
| Depositing User: | Admin Repo |
| Date Deposited: | 22 Jul 2026 03:20 |
| Last Modified: | 22 Jul 2026 03:20 |
| URI: | https://repo.kampusmelayu.ac.id/id/eprint/338 |
