WILIANINGSIH, SAKINAH (2026) ANALISIS HUKUM TERHADAP LEGALITAS ANAK AKIBAT PERKAWINAN DAN PERCERAIAN SIRI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. S1 thesis, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis.
6266_6_20260714233633-Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (302kB) | Request a copy
6266_6_20260714233737-Bab I.pdf
Restricted to Registered users only
Download (461kB) | Request a copy
6266_6_20260714233813-Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (556kB) | Request a copy
6266_6_20260714234057-Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (449kB) | Request a copy
6266_6_20260714234158-Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (621kB) | Request a copy
6266_6_20260714234231-Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (23kB) | Request a copy
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik perkawinan siri dan perceraian di luar pengadilan di masyarakat, yang menimbulkan permasalahan hukum mendasar terkait status nasab dan hak-hak anak. Ketidakjelasan administrasi ini sering kali menempatkan anak sebagai pihak yang paling dirugikan, karena kesulitan mengurus dokumen kependudukan, sulit menuntut hak nafkah, maupun hak waris, padahal anak tidak boleh menanggung kesalahan atau kelalaian orang tuanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum nasab anak akibat perkawinan dan perceraian siri ditinjau dari perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia, serta mengkaji implikasi hukum yang timbul terhadap kepastian hukum dan hak-hak anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif, konseptual, dan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Al-Qur’an, Hadis, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Kompilasi Hukum Islam, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Bahan hukum sekunder berupa kitab fikih, buku, jurnal, dan karya ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dan komparatif untuk membandingkan pandangan kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Menurut Hukum Islam, anak yang lahir dari perkawinan siri memiliki status nasab yang sah dan utuh karena sahnya perkawinan ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat akad, bukan pencatatan administrasi. Meskipun perceraian siri dianggap sah secara agama jika syarat talak terpenuhi, namun tidak memiliki kekuatan pembuktian tertulis sehingga menyulitkan penegakan hak anak. Menurut Hukum Positif, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010, hukum positif telah mengakui hubungan hukum anak dengan ayah biologisnya meskipun orang tuanya tidak menikah secara resmi, asalkan dapat dibuktikan secara hukum. Namun, perceraian siri tetap tidak diakui sah oleh negara dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (2) Ketidaktercatatan perkawinan dan perceraian membawa implikasi hukum yang merugikan anak, meliputi kesulitan administrasi kependudukan, terhambatnya penuntutan hak nafkah dan pemeliharaan, serta rumitnya proses pembuktian hak waris. (3) Terdapat harmonisasi antara kedua sistem hukum, di mana mekanisme pengesahan nikah (Itsbat Nikah) menjadi solusi terbaik untuk menyelaraskan keabsahan agama dengan kepastian hukum negara, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi secara utuh.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Additional Information: | NIM: 182622616 | Syariah dan Ekonomi Islam |
| Uncontrolled Keywords: | Legalitas Nasab Anak, Perkawinan Siri, Perceraian Siri, Hukum Islam, Hukum Positif |
| Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
| Divisions: | SYARI'AH DAN EKONOMI ISLAM > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| SWORD Depositor: | Admin Repo |
| Depositing User: | Admin Repo |
| Date Deposited: | 20 Jul 2026 08:39 |
| Last Modified: | 20 Jul 2026 08:39 |
| URI: | https://repo.kampusmelayu.ac.id/id/eprint/204 |
